Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Masalah Saat Print Bukpot PPh 4 Ayat 2 Versi Terbaru
Masalah Saat Print Bukpot PPh 4 Ayat 2 Versi Terbaru
dear rekan-rekan ortax,
apakah eSPT yg baru ini wajib digunakan per januari 2019?
apa masih boleh pakai eSPT yg lama?Mohon maaf rekan, bagi rekan yang sudah bisa login ke eSPT versi terbaru, untuk databse nya buat baru atas versi lama? karena kalo versi lama tidak bisa rekan.
gimana caranya pak?
karena saya mau print bukti potong tidak bisa dan daftar bukti potong jg tidak bisakarena menggunakan data base yang baru mengalami hal yang sama dengan rekan-2 yang lain, maka masa 01-2019 ini saya masih menggunakan SPT PPh pasal 4 ayat 2 yang versi 1.0 dan sudah lapor dengan lancar
apakah rekan sudah mencoba untuk mendownload patch espt PPh Pasal 4 Ayat 2 versi 2.0.1.sebelumnya saya juga mengalami kejadian tersebut, tetapi setelah saya download patch nya saya bisa mengeprint bukti potong tersebut.
semoga membantu.
apakah diantara rekan-rekan ada yang mengalami saat kita mau cetak bukti potong PPh Pasal 4 (2) pada espt versi 2.0.1 didalam bukti potong tidak ada nama dan jabatan pengurus yang menandatanganinya.apakah ada yang bisa mengatasi masalah tersebut?
terima kasih
Dear rekan-rekan,,
Apa beda nya versi 1.0 dengan versi 2.0 dalam e-spt pasal 4 ayat (2) ?
Apa sudah ada pengisian SPT untuk PPH Final 0,5%Dear bapak,ibu atau kaka..
ada yang sudah melaporkan e-spt pasal 4 ayat (2) Jasa UMKM (0,5%) belum ? klo sudah ada apa bisa masa Jan'19 dilaporkan di Feb'19 ini ?- Originaly posted by adi.andriyadi:
apakah diantara rekan-rekan ada yang mengalami saat kita mau cetak bukti potong PPh Pasal 4 (2) pada espt versi 2.0.1 didalam bukti potong tidak ada nama dan jabatan pengurus yang menandatanganinya.apakah ada yang bisa mengatasi masalah tersebut?
terima kasih
Sama ini, ada solusi ga ya?
http://www.pajak.go.id/aplikasi-perpajakan?field_n ama_value=&field_jenis_pajak_value=
install patchnya e-SPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 2.0.1rekan
saya juga tdk bisa rekan muncul kode arti kode error conversion from string -1 to type integer is not valid
apakah sudah menemukan solusinya?? terima kasih
- Originaly posted by adi.andriyadi:
apakah diantara rekan-rekan ada yang mengalami saat kita mau cetak bukti potong PPh Pasal 4 (2) pada espt versi 2.0.1 didalam bukti potong tidak ada nama dan jabatan pengurus yang menandatanganinya.apakah ada yang bisa mengatasi masalah tersebut?
apakah sudah mendapatkan solusinya rekan?? terima kasih
Saya udah berhasil rekan. Ini ada link utk penyelesaiannya rekan
https://www.youtube.com/watch?v=6Rm4y7sSDQg&t= 109s
Semoga berhasil.
- Originaly posted by Media-Info:
apakah sudah mendapatkan solusinya rekan?? terima kasih
bukti potong bisa dicetak, kecuali untuk bukti PP 23.
Silahkan install patch update ke versi 2.0.1