Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Masa pelaporan pemotongan pph
Masa pelaporan pemotongan pph
Rekan-rekan, saya hendak bertanya masa pelaporan pemotongan PPh 21 dan 23 apakah saat dipotong pembayarannya ataukah saat terutangnya biaya / pengeluaran?
saat dilakukan pembayaran atau saat terutangnya penghasilan ybs.
apabila perusahaan tersebut menggunakan sistim cash basis gmn?
Viewing 1 - 4 of 4 replies