Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › masa pajak pada B.13 belum lengkap
masa pajak pada B.13 belum lengkap
Dear to all
saya ingin membuat laporan SPT, dengan status normal, tidak ada LB/ KB, atau kompensasi dari bulan sebelumnya, tapi ketika saya mau simpan lansung muncul tulisan "masa pajak pada B.13 belum lengkap". itu kenapa ya ? mohon pencerahannya.
terima kasih
ini SPT apa rekan?
Viewing 1 - 3 of 3 replies