Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › mana yg benar dlm pengisian SPT pph badan 2013
mana yg benar dlm pengisian SPT pph badan 2013
- Originaly posted by hangsengnikkei:
jika ada pendapatan lain selain kriteria PP 46 pada masa jul-des ya atas penghasilan atau biayanya mengikuti koreksi fiskal pada umumnya
Kalau pendapatan lain2 bukan termasuk obyek pajak final ataupun obyek pajak lainnya, apakah dikoreksi fiskal negatif?
- Originaly posted by suite:
Kalau pendapatan lain2 bukan termasuk obyek pajak final ataupun obyek pajak lainnya, apakah dikoreksi fiskal negatif?
knp dikoreksi negatif?
- Originaly posted by suite:
Kalau pendapatan lain2 bukan termasuk obyek pajak final ataupun obyek pajak lainnya, apakah dikoreksi fiskal negatif?
knp dikoreksi negatif?
- Originaly posted by suite:
Kalau pendapatan lain2 bukan termasuk obyek pajak final ataupun obyek pajak lainnya, apakah dikoreksi fiskal negatif?
knp dikoreksi negatif?
- Originaly posted by coldwiwid:
1. omzet, biaya dan laba dihitung jan – juni sehingga laba rugi jg jan – juni
2. omzet, biaya dan laba dihitung jan – des, kemudian ada koreksi fiskal atas laba juli – des…
3. omzet, biaya dan laba dihitung jan – des, kemudian dikurangi penghasilan yang dikenakan pph final….Rekan2, saya baru ngeh untuk biaya bagaimana ya?
Misalnya pengeluaran biaya promosi di April-Juni 2013 yang jumlahnya besar, bagaimana memperlakukannya? Apakah Biaya tersebut 100% diakui di masa Jan-Jun 2013 ataukah diakui menggunakan Persentase Proporsional Omset?
Juga misal lainnya THR yang dibayarkan di Juli 2013.
Juga misalnya perbaikan mesin produksi di bulan Agustus 2013 yang digunakan dari Januari hingga Desember nanti. - Originaly posted by coldwiwid:
1. omzet, biaya dan laba dihitung jan – juni sehingga laba rugi jg jan – juni
2. omzet, biaya dan laba dihitung jan – des, kemudian ada koreksi fiskal atas laba juli – des…
3. omzet, biaya dan laba dihitung jan – des, kemudian dikurangi penghasilan yang dikenakan pph final….Rekan2, saya baru ngeh untuk biaya bagaimana ya?
Misalnya pengeluaran biaya promosi di April-Juni 2013 yang jumlahnya besar, bagaimana memperlakukannya? Apakah Biaya tersebut 100% diakui di masa Jan-Jun 2013 ataukah diakui menggunakan Persentase Proporsional Omset?
Juga misal lainnya THR yang dibayarkan di Juli 2013.
Juga misalnya perbaikan mesin produksi di bulan Agustus 2013 yang digunakan dari Januari hingga Desember nanti. - Originaly posted by coldwiwid:
1. omzet, biaya dan laba dihitung jan – juni sehingga laba rugi jg jan – juni
2. omzet, biaya dan laba dihitung jan – des, kemudian ada koreksi fiskal atas laba juli – des…
3. omzet, biaya dan laba dihitung jan – des, kemudian dikurangi penghasilan yang dikenakan pph final….Rekan2, saya baru ngeh untuk biaya bagaimana ya?
Misalnya pengeluaran biaya promosi di April-Juni 2013 yang jumlahnya besar, bagaimana memperlakukannya? Apakah Biaya tersebut 100% diakui di masa Jan-Jun 2013 ataukah diakui menggunakan Persentase Proporsional Omset?
Juga misal lainnya THR yang dibayarkan di Juli 2013.
Juga misalnya perbaikan mesin produksi di bulan Agustus 2013 yang digunakan dari Januari hingga Desember nanti. Contoh Kasus :
smt1 smt 2
Pendapatan Rp.400.000.000,- Rp.400.000.000,-Biaya Rp.350.000.000,- Rp.500.000.000,-
Pendapatan luar usaha Rp. 50.000.000,- Rp. 50.000.000,-
By diluar usaha Rp. 15.000.000,- Rp. 15.000.000,-Laba (rugi) komersial Rp. 85.000.000,- Rp. – 65.000.000,-
Koreksi positif biaya Rp. 35.000.000,- –
Berapa Laba fiskalnya?
Contoh Kasus :
smt1 smt 2
Pendapatan Rp.400.000.000,- Rp.400.000.000,-Biaya Rp.350.000.000,- Rp.500.000.000,-
Pendapatan luar usaha Rp. 50.000.000,- Rp. 50.000.000,-
By diluar usaha Rp. 15.000.000,- Rp. 15.000.000,-Laba (rugi) komersial Rp. 85.000.000,- Rp. – 65.000.000,-
Koreksi positif biaya Rp. 35.000.000,- –
Berapa Laba fiskalnya?
Contoh Kasus :
smt1 smt 2
Pendapatan Rp.400.000.000,- Rp.400.000.000,-Biaya Rp.350.000.000,- Rp.500.000.000,-
Pendapatan luar usaha Rp. 50.000.000,- Rp. 50.000.000,-
By diluar usaha Rp. 15.000.000,- Rp. 15.000.000,-Laba (rugi) komersial Rp. 85.000.000,- Rp. – 65.000.000,-
Koreksi positif biaya Rp. 35.000.000,- –
Berapa Laba fiskalnya?
- Originaly posted by suite:
Contoh Kasus :
smt1 smt 2
Pendapatan Jan-Juni13 Rp.400.000.000,- Juli-Des13 Rp.400.000.000,-Biaya Januari-Juni13 Rp.350.000.000,- Juli-Des13 Rp.500.000.000,-
Pendapatan luar usaha Januari-Juni13 Rp. 50.000.000,- Juli – Desember13 Rp. 50.000.000,-
By diluar usaha Januari-Juni13 Rp. 15.000.000,- Juli-Desember13 Rp. 15.000.000,-Laba (rugi) komersial Januari-Juni13 Rp. 85.000.000,- Juli – Desember13 Rp. – 65.000.000,-
Koreksi positif biaya Januari-Juni13 Rp. 35.000.000,- –
Berapa Laba fiskalnya
- Originaly posted by suite:
Contoh Kasus :
smt1 smt 2
Pendapatan Jan-Juni13 Rp.400.000.000,- Juli-Des13 Rp.400.000.000,-Biaya Januari-Juni13 Rp.350.000.000,- Juli-Des13 Rp.500.000.000,-
Pendapatan luar usaha Januari-Juni13 Rp. 50.000.000,- Juli – Desember13 Rp. 50.000.000,-
By diluar usaha Januari-Juni13 Rp. 15.000.000,- Juli-Desember13 Rp. 15.000.000,-Laba (rugi) komersial Januari-Juni13 Rp. 85.000.000,- Juli – Desember13 Rp. – 65.000.000,-
Koreksi positif biaya Januari-Juni13 Rp. 35.000.000,- –
Berapa Laba fiskalnya
- Originaly posted by suite:
Contoh Kasus :
smt1 smt 2
Pendapatan Jan-Juni13 Rp.400.000.000,- Juli-Des13 Rp.400.000.000,-Biaya Januari-Juni13 Rp.350.000.000,- Juli-Des13 Rp.500.000.000,-
Pendapatan luar usaha Januari-Juni13 Rp. 50.000.000,- Juli – Desember13 Rp. 50.000.000,-
By diluar usaha Januari-Juni13 Rp. 15.000.000,- Juli-Desember13 Rp. 15.000.000,-Laba (rugi) komersial Januari-Juni13 Rp. 85.000.000,- Juli – Desember13 Rp. – 65.000.000,-
Koreksi positif biaya Januari-Juni13 Rp. 35.000.000,- –
Berapa Laba fiskalnya
- Originaly posted by coldwiwid:
2. omzet, biaya dan laba dihitung jan – des, kemudian ada koreksi fiskal atas laba juli – des…
ini yang benar
kemarin dapet slide dari petugas pajak yang udah donload dari [quote= coba diminta download ulang dari portaldjp atau TKB/P2 Humas [/quote] - Originaly posted by coldwiwid:
2. omzet, biaya dan laba dihitung jan – des, kemudian ada koreksi fiskal atas laba juli – des…
ini yang benar
kemarin dapet slide dari petugas pajak yang udah donload dari [quote= coba diminta download ulang dari portaldjp atau TKB/P2 Humas [/quote]