Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Lupa Pemotongan Pajak untuk Tenaga Ahli untuk tahun pajak 2011
Lupa Pemotongan Pajak untuk Tenaga Ahli untuk tahun pajak 2011
- Originaly posted by budianto:
masing2 sesuai masa pajaknya rekan.
terima kasih saran nya rekan..
Originaly posted by budianto:pembetulan dikirim ke KPP terakhir, dan jangan lupa dicopykan SPM yg dibetulkan.
salam.segera akan saya kerjakan saran dari rekan semua..
terima kasih untuk masukannya…regards,