Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › luar negeri
bila seseorang bekerja di luar negeri tetapi keluarga tinggal di Indonesia?. Apakah ada batasan jumlah hari orang tersebut berada di luar negeri?
- Originaly posted by vitrims:
bila seseorang bekerja di luar negeri tetapi keluarga tinggal di Indonesia?. Apakah ada batasan jumlah hari orang tersebut berada di luar negeri?
tidak ada batasan lama nya seseorang untuk tinggal di luar negeri.. bila lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, maka ia telah dikategorikan sebagai WPLN..
Sangat sependapat dengan rekan fadhill
Viewing 1 - 4 of 4 replies