Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Lisensi
Halo admin ORTax…
new member ney..
saya mau tanya, kalo untuk seorang trainer yang mengadakan seminar atau pelatihan untuk karyawan dan atau management, apakah diperlukan lisensi?
dan dalam perpajakan khususnya pajak penghasilan apakah lisensi itu dibutuhkan?
Tks..- Originaly posted by bebybebyna:
saya mau tanya, kalo untuk seorang trainer yang mengadakan seminar atau pelatihan untuk karyawan dan atau management, apakah diperlukan lisensi?
Untuk pelatihan ato seminar, akan lebih baik dan dipercaya bila punya lisensi.
Originaly posted by bebybebyna:dan dalam perpajakan khususnya pajak penghasilan apakah lisensi itu dibutuhkan?
maksudnya mo bikin pelatihan pajak?
begitu?
kalau memang ya, tidak ada keharusan untuk itu.Salam
Wah,thanks infonya..
Pelatihan yg diadakan sebatas pelatihan manajemen..
Apakah untuk keperluan pajak, lisensi tersebut sangat diperlukan?