Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › likuidasi perusahaan
asslamualaikum teman-teman semua..
pengen minta pendapat donkk menurut kalian dalam likuidassi perusahaan, lebih untung mengunakan nilai buku atau harga pasar pada saat likuidasi dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku
terimakasih 🙂asslamualaikum teman-teman semua..
pengen minta pendapat donkk menurut kalian dalam likuidassi perusahaan, lebih untung mengunakan nilai buku atau harga pasar pada saat likuidasi dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku
terimakasih 🙂setuju….
setuju….
Lebih menguntungkan bila keuntungan likuidasinya lebih kecil
Lebih menguntungkan bila keuntungan likuidasinya lebih kecil
Viewing 1 - 7 of 7 replies