Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Lembaga Swadaya Masyarakat, Apa Saja Kewajiban Perpajakannya?

  • Lembaga Swadaya Masyarakat, Apa Saja Kewajiban Perpajakannya?

     aldrian updated 12 years ago 4 Members · 6 Posts
  • hasianku

    Member
    3 December 2012 at 9:58 am

    Dear rekan

    saat ini LSM tumbuh subur di Indonesia. Kadang di satu bangunan kecil dapat ditemui 2 atau 3 papan nama LSM.

    apa saja aspek2 perpajakan yang menyangkut LSM?
    apakah LSM merupakan Subjek Pajak?

    terimakasih

  • hasianku

    Member
    3 December 2012 at 9:58 am
  • Yovi

    Member
    3 December 2012 at 10:11 am
    Originaly posted by hasianku:

    apakah LSM merupakan Subjek Pajak?

    iya rekan..
    coba lihat pengertian dari subjek pajak badan di UU no 36 tahun 2008 pasal 2 aYAT 1 huruf b

  • hasianku

    Member
    3 December 2012 at 2:10 pm
    Originaly posted by yovi:

    ya rekan..
    coba lihat pengertian dari subjek pajak badan di UU no 36 tahun 2008 pasal 2 aYAT 1 huruf b

    thanks rekan yovi…
    lalu kira2 apa saja kewajiban perpajakannya

  • priadiar4

    Member
    3 December 2012 at 2:18 pm
    Originaly posted by hasianku:

    lalu kira2 apa saja kewajiban perpajakannya

    ya layaknya kewajiban pajak biasa rekan.. 21, 23, 25, PPN jika PKP, dll

  • aldrian

    Member
    4 December 2012 at 8:07 am

    LSM merupakan wajib pajak Badan

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now