Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Lebih potong PPH 21 karyawan pindah kerja

  • Lebih potong PPH 21 karyawan pindah kerja

  • Budianto

    Member
    10 June 2008 at 12:24 pm

    tergantung deal pemberi kerja dengan karyawan pak.
    kalo di gross_up, kelebihan tsb tentunya menjadi hak perusahaan.

  • mardi

    Member
    11 June 2008 at 5:49 pm
    Originaly posted by yasin:

    PT Y gaji 15jt
    4bln 60.000.000
    PTKP 18.000.000
    PKP 42.000.000
    PPh 2.950.000

    PPh yang telah dipotong (PT. X + PT Y) 8.500.000

    padahal perhitungan karyawan di akhir tahun adalah :
    Gaji setahun 140.000.000
    PTKP 18.000.000
    PKP 122.000.000
    PPh 16.750.000

    maaf pak yasin, bukannya seharusnya di PT Y

    Gaji setahun 140.000.000
    PTKP 18.000.000
    PKP 122.000.000
    PPh 16.750.000
    PPh di PT X 5.550.000
    PPh dipotong PT Y 11.200.000(selama 4 bulan)..

    Jadi akhirnya NIHIL
    mohon koreksinya…

Viewing 16 - 17 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now