Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Lebih Bayar PPN Masa Desember
Tagged: #lbppn, #lebihbayar, #lebihbayarppn, #Ppn
Lebih Bayar PPN Masa Desember
Salam sehat rekan2. Begini, saya sudah lapor spt ppn desember dengan status LB. Tapi perusahaan keberatan, dari pihak perusahaan saya inginkan KB di desember dan ngotot minta pembetulan.
LB desember tersebut karena ada kompensasi LB masa november di desember. Bikin KB dengan seting menaikkan penjualan sudah tidak bisa, wes mentok.
Pertanyaan intinya, apakah bisa saya kompensasi LB masa november di desember tapi cuma sebagian saja? mohon pencerahannya rekan2 sekalian. Terima kasih
Maksudnya sebagian gimana rekan? sebagian dari keseluruhan LB kah ?
iya, saya pernah tanyakan ke konsultan kantor. katanya bisa. bingung….
Sepertinya tidak bisa rekan. Karna dalam SPT PPN nilai LB itu secara otomatis terhitug. Dan WP hanya punya pilihan di kompensasi ke masa berikutnya atau di restitusi.
Mungkin rekan bisa pilih di kompensasi kemasa pajak Januari 2022 (tidak di kompensasi kemasa pajak desember).