Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Lebih bayar karena ada PPh 22 Impor, 22 Wapu yang besar

  • Lebih bayar karena ada PPh 22 Impor, 22 Wapu yang besar

     priadiar4 updated 10 years, 8 months ago 4 Members · 19 Posts
  • dewisitasari

    Member
    3 April 2014 at 1:40 pm
  • dewisitasari

    Member
    3 April 2014 at 1:40 pm

    Dear rekan.
    Dikarena-kan selalu ada PPh 22 Impor dan Wapu yang besar, membuat laporan PPh 29 menjadi selalu lebih bayar.

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    Terima kasih

  • dewisitasari

    Member
    3 April 2014 at 1:40 pm

    Dear rekan.
    Dikarena-kan selalu ada PPh 22 Impor dan Wapu yang besar, membuat laporan PPh 29 menjadi selalu lebih bayar.

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    Terima kasih

  • dewisitasari

    Member
    3 April 2014 at 1:40 pm

    Dear rekan.
    Dikarena-kan selalu ada PPh 22 Impor dan Wapu yang besar, membuat laporan PPh 29 menjadi selalu lebih bayar.

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    Terima kasih

  • priadiar4

    Member
    3 April 2014 at 6:37 pm

    lebih bayar berapa??

  • priadiar4

    Member
    3 April 2014 at 6:37 pm

    lebih bayar berapa??

  • priadiar4

    Member
    3 April 2014 at 6:37 pm

    lebih bayar berapa??

  • cbsantoso

    Member
    4 April 2014 at 8:29 am
    Originaly posted by dewisitasari:

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    Satu-satunya jalan, pada awal tahun ajukan Permohonan Surat Keterangan Bebas.

    Salam

  • cbsantoso

    Member
    4 April 2014 at 8:29 am
    Originaly posted by dewisitasari:

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    Satu-satunya jalan, pada awal tahun ajukan Permohonan Surat Keterangan Bebas.

    Salam

  • cbsantoso

    Member
    4 April 2014 at 8:29 am
    Originaly posted by dewisitasari:

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    Satu-satunya jalan, pada awal tahun ajukan Permohonan Surat Keterangan Bebas.

    Salam

  • qiqu567

    Member
    4 April 2014 at 2:39 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    di kapitalisasi aja rekan jangan di masukkan ke dalam prepaid

  • qiqu567

    Member
    4 April 2014 at 2:39 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    di kapitalisasi aja rekan jangan di masukkan ke dalam prepaid

  • qiqu567

    Member
    4 April 2014 at 2:39 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Bagaimana cara memperlakukan PPh 22 Impor dan wapu ini yang terbaik, hingga tidak harus melakukan restitusi dan pemeriksaan pajak. Mengingat waktu yang terkorbankan lebih berharga dengan nilai restitusi itu sendiri

    di kapitalisasi aja rekan jangan di masukkan ke dalam prepaid

  • cbsantoso

    Member
    20 April 2014 at 4:43 pm
    Originaly posted by qiqu567:

    di kapitalisasi aja rekan jangan di masukkan ke dalam prepaid

    Memangnya diperbolehkan ya rekan qiqu567 ?

  • cbsantoso

    Member
    20 April 2014 at 4:43 pm
    Originaly posted by qiqu567:

    di kapitalisasi aja rekan jangan di masukkan ke dalam prepaid

    Memangnya diperbolehkan ya rekan qiqu567 ?

Viewing 1 - 15 of 19 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now