Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Leasing
Dear All,
saya Newbie dalam dunia perpajakan, mau bertanya efek perpajakan leasing dengan pihak luar negeri apabila lessor adalah head office yang berada di Jepang bagaimana?
Terima Kasih
apakah leasing=sewa? atau lainnya?
leasing=sewa
- Originaly posted by jon1201:
leasing=sewa?
iyah leasing=sewa
potong pph26 dari sewa dan penghasilan sehubungan dg penggunaan harta, tarif 20% jika tidak ada form DGT
- Originaly posted by jon1201:
tarif 20% jika tidak ada form DGT
oh, jadi tax treaty gitu yah ??
- Originaly posted by afika:
oh, jadi tax treaty gitu yah ??
betull
Viewing 1 - 8 of 8 replies