Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Layanan Amnesti Pajak Tetap Buka di Sabtu dan Minggu
Layanan Amnesti Pajak Tetap Buka di Sabtu dan Minggu
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa mulai 14 Agustus 2016, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia memberikan layanan Amnesti Pajak pada hari Minggu. Layanan ini diberikan dalam rangka mengoptimalkan kebijakan tersebut.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, 15 Agustus, dijelaskan, kebijakan ini diambil karena animo masyarakat yang terus meningkat dan mengingat program Amnesti Pajak hanya berlaku hingga 31 Maret 2017, khususnya periode pertama dengan tarif terendah hanya berlaku kurang dari dua bulan lagi, atau berakhir pada 30 September 2016.
Dengan kebijakan ini, layanan Amnesti Pajak diberikan tujuh hari seminggu dengan rincian Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00–16.00 waktu setempat. Lalu Sabtu mulai pukul 08.00–14.00 waktu setempat, dan Minggu mulai pukul 08.00–12.00 waktu setempat.
kejar target minggu pun jadi he3…
- Originaly posted by ktfd:
kejar target minggu pun jadi he3…
Rekan bertugas di KPP mana toh ?