Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Laporan Realisasi RKIP
Dear Rekan2 Pajak Sekalian
Perusahaan kami telah mengajukan SKTD untuk thn 2019 yang lalu.
Dan telah melaporkan realisasi RKIP-nya untuk triwulan ke-4.
Namun, salah satu transaksi yang telah kami laporkan direvisi oleh penjual karena ada perubahan nilai jual.
Atas faktur pajak revisi tsb diterbitkan di bulan Januari 2020.
Dan penjual juga tidak dapat menerbitkan faktur pajak thn 2019 lagi dikarenakan pengajuan NSFP di E-Nofa Online tidak bisa untuk thn 2019.
Mohon bantuan dan solusinya yah rekan2.
Terima kasih sebelumnya.
Mohon bantuannya yah rekan2.
Terima kasih sebelumnya.lakukan pembetulan saja rekan
Viewing 1 - 3 of 3 replies