Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Laporan Realisasi PPh 21 DTP PMK 44

  • Laporan Realisasi PPh 21 DTP PMK 44

     MettaC updated 3 years, 9 months ago 16 Members · 21 Posts
  • nonakentir

    Member
    22 June 2020 at 8:05 am
    Originaly posted by chrislianto:

    Selamat siang rekan2 dan para senior
    mohon ijin bertanya, sesuai peraturan terbaru yaitu PMK No.44/PMK.03/2020 ada pemberian insentif untuk pph 21, sejauh ini saya dapat memahami cara penghitungan nya seperti apa, yang saya binggung adalah di pasal 4 ayat (1) tentang kewajiban melaporkan realisasi pph 21. dimana/bagaimana cara kita untuk melaporkan laporan realisasi tersebut, krna pada saat saya buka KSWP tidak terdapat menu yg dimaksud..

    mohon pencerahannya

    ada tutorial.. berikut linknya:
    https://www.ulasanpajak.com/2020/05/tata-cara-lapo ran-realisasi-insentif.html

    jangan lupa kode billing pph DTP nya di insert ke file excel biar jadi 1 file.

  • soedisno

    Member
    23 June 2020 at 9:20 am

    Selamat Siang Bapak/Ibu,

    Izin bertanya, bila SPT PPh 21 masa-masa sebelumnya belum bayar dan lapor, apakah bisa loncat langsung ke masa April 2020 untuk pemanfaatan insentif pajak nya?
    Mohon pencerahannya Bapak/Ibu.
    Terima kasih.

  • nonakentir

    Member
    25 June 2020 at 8:30 am

    Selamat Siang Bapak/Ibu,

    Izin bertanya, bila SPT PPh 21 masa-masa sebelumnya belum bayar dan lapor, apakah bisa loncat langsung ke masa April 2020 untuk pemanfaatan insentif pajak nya?
    Mohon pencerahannya Bapak/Ibu.
    Terima kasih.

    maybe.. di laporkan nihil aja yg masa jan-mar :p

  • Bayu_91

    Member
    30 June 2020 at 6:39 am
    Originaly posted by nida95:

    Selamat siang rekan2 dan para senior
    mohon ijin bertanya, sesuai peraturan terbaru yaitu PMK No.44/PMK.03/2020 ada pemberian insentif untuk pph 21, sejauh ini saya dapat memahami cara penghitungan nya seperti apa, yang saya binggung adalah di pasal 4 ayat (1) tentang kewajiban melaporkan realisasi pph 21. dimana/bagaimana cara kita untuk melaporkan laporan realisasi tersebut, krna pada saat saya buka KSWP tidak terdapat menu yg dimaksud..

    mohon pencerahannya

    di menu profil dan aktifkan menu insntif covid

  • bicarabijak

    Member
    15 July 2020 at 1:11 pm

    Dear Rekan – Rekan, maaf izin nimbrung, kalau salah buat e billing DTP bagaimana ya?

    Sudah lapor di masa Mei 2020 tapi baru sadar salah di Juni 2020…

    Mohon pencerahannya. Trims.

  • MettaC

    Member
    16 July 2020 at 8:14 am
    Originaly posted by bicarabijak:

    15 Jul 2020 13:11
    Dear Rekan – Rekan, maaf izin nimbrung, kalau salah buat e billing DTP bagaimana ya?

    Sudah lapor di masa Mei 2020 tapi baru sadar salah di Juni 2020…

    Mohon pencerahannya. Trims.

    Kalau salah angka, silahkan buat ulang ID Billing yang baru, lalu laporkan kembali di menu eReporting insentif CoViD19 sebagai pembetulan Masa Mei (nama file excel-nya disesuaikan, yaitu kode belakang yang tadinya _00_02 jadi _01_02), kemudian masukkan ID Billing yang baru sesuai nilai yang baru dan lakukan validasi)

Viewing 16 - 21 of 21 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now