Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Laporan Keuangan Fiskal vs Komersial

  • Laporan Keuangan Fiskal vs Komersial

     Sis Ca updated 5 years, 8 months ago 6 Members · 9 Posts
  • Sis Ca

    Member
    10 April 2019 at 10:53 am

    Dear Rekan Ortax,
    Laporan L/R yg disampaikan ke KPP kan ada koreksi yg berimbas Pada ekuitas. Berarti neraca yg dilaporkan ke KPP jg harus disesuaikan atau tetap pakai neraca komersial?
    Misal, karena perusahaan baru berdiri & belum ada penjualan, terjadi Rugi komersial 50jt. Tapi karena ada koreksi biaya entertain 3jt, Rugi Fiskal jadi 47jt. Ini kan berimbas ke ekuitas, di mana ekuitas Fiskal jadi lebih besar 3 jt dibandingkan komersial; sehingga neraca tdk balance. Apakah 3jt nya harus ditambahkan ke akun Kas?
    Atau utk lapor ke KPP cukup pakai Lap L/R Fiskal & Neraca komersial?
    Mohon bantuannya ya, Rekan.
    Terima kasih.

  • Sis Ca

    Member
    10 April 2019 at 10:53 am
  • LeoFisika

    Member
    10 April 2019 at 10:57 am
    Originaly posted by sis ca:

    tau utk lapor ke KPP cukup pakai Lap L/R Fiskal & Neraca komersial?

    1. pakai L/R fiskal saja
    2. laporan keuangan komersial setelah di audit kalau di audit

  • Sis Ca

    Member
    10 April 2019 at 1:29 pm

    Bukannya neraca harus dilampirkan Juga, ya?
    Lapkeu tdk diaudit.

  • Kinza

    Member
    10 April 2019 at 4:28 pm

    Net income (fiskal) dalam hal ini hanya dipergunakan untuk menghitung seberapa besar pajak penghasilan yang terutang.

    Dengan demikian tidak ada perbedaan pada laporan perubahan modal dan Neraca

    salam

  • Hidayat Arif

    Member
    12 April 2019 at 2:50 pm

    Yang dilaporkan ke KPP adalah L/R fiskal yang ada koreksi fiskalnya karena hasilnya yang akan menjadi dasar perhitungan pajaknya. Kalau yg di Laba/Rugi berjalan (Ekuitas) yg ada di neraca kan nominal L/R sebelum koreksi fiskal jadi tidak akan ada selisih neraca.

  • pinal

    Member
    12 April 2019 at 4:41 pm

    biaya entertain kan bisa dibiayakan, kenapa harus dikoreksi…

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    15 April 2019 at 9:40 am
    Originaly posted by pinal:

    biaya entertain kan bisa dibiayakan, kenapa harus dikoreksi…

    dengan catatan ada daftar norminatif

  • Sis Ca

    Member
    16 April 2019 at 9:55 am

    OK. Terima kasih rekan2 untuk masukannya.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now