Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › lapor SPT
maaf sebelumnya ……….
kmaren ke KPP trus sama KPP nya suruh pakai form 1770
walau masi kuliah katanya masa tidak ada penghasilan paling tidak ada uang jajan…
nah kalau pakai form 1770 pendapatan dari pekerjaan bebas pakai norma ..
bagaimana ya cara dapat norma nya itu?makasih
spendapat dengan rekan ganda
pake 1770.
Norma Penghitungan Penghasilan dapat dilihat di KEP-536/PJ./2000WP cuma mempunyai kewajiban lapor. tidak membayar. saya sarankan untuk lapor rekan. pake form 1770 SS sudah cukup. CMIIW
- Originaly posted by D1tazz:
walau masi kuliah katanya masa tidak ada penghasilan paling tidak ada uang jajan…
uang jajan dari ortu tidak termasuk penghasilan yang dikenakan pajak. Jadi yang dilaporkan adalah SPT Nihil dengan form 1770, dilampiri surat keterangan belum berpenghasilan dan masih ditanggung orang tua sepenuhnya.