Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Lapor PPH 25 Nihil
Dear Rekan Ortax,
Klo PPH 25nya Nihil lapornya gimana ya? apa yang dilampirkan?
Terima Kasih
- Originaly posted by fenidwin:
Klo PPH 25nya Nihil lapornya gimana ya? apa yang dilampirkan?
Terima Kasih
SSP Lembar 3 saja rekan..
- Originaly posted by yovi:
SSP Lembar 3 saja rekan..
rekan, sebenarnya PPH 25klo nihil wajib lapor tidak ya? saya tanya teman katanya tidak wajib lapor? Terima kasih
- Originaly posted by fenidwin:
rekan, sebenarnya PPH 25klo nihil wajib lapor tidak ya? saya tanya teman katanya tidak wajib lapor? Terima kasih
PPh Final 1% tidak wajib lapor tapi kalo PPh 25 nihil wajib lapor..
Viewing 1 - 5 of 5 replies