• Lapor dan Denda PPh 23

  • Oscar Aprillia

    Member
    12 September 2024 at 12:10 pm

    Dear rekan2 Ortax, mohon pencerahan….

    Saya telah membayar PPh 23 unifikasi atas jasa konsultan pada bulan 9 Agustus 2024 (invoice tertanggal 1 Agustus 2024). Nah, seharusnya saya paling lambat bayar tgl 10 September kan ya ? Dan saya lupa bayar. Apakah saya masih bisa mengeluarkan ID billing dari djp online dan membayarnya secara online juga ? atau harus ke kantor Pajak ? dan jika saya kena denda keterlambatan, bagaimana dan dimana saya membayar denda nya ?

    Terima kasih….

  • Sigit Prasetyo

    Member
    12 September 2024 at 10:36 pm

    Masih bisa buat ID billing dan bayar online lewat DJP Online. Denda biasanya dihitung otomatis saat bayar.

    • Oscar Aprillia

      Member
      19 September 2024 at 9:06 am

      Terima kasih pencerahannya Pak…

  • hone rox

    Member
    16 September 2024 at 4:57 pm

    It’s good article! Necessary data in the process start slope 3D

    • This reply was modified 2 months, 4 weeks ago by  hone rox.
Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now