Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan lap keu dalam us dollar

  • lap keu dalam us dollar

     ArMo updated 12 years, 3 months ago 3 Members · 7 Posts
  • ArMo

    Member
    10 September 2012 at 1:13 pm

    Dear Rekan2

    perusahaan kami baru menggunakan software akuntansi dimana untuk mata uangnya menggunakan rupiah, tetapi ternyata untuk pelaporan pajak kita sudah mengajukan untuk menggunakan mata uang USD, bagaimana jalan keluarnya untuk laporan keuangan yang sudah selesai dibuat dengan mata uang IDR..apakah bisa saldo akun2 di dalam neraca dan laba rugi langsung dikalikan dengan kurs KMK per 31 desember

    mohon bantuannya rekan2

  • ArMo

    Member
    10 September 2012 at 1:13 pm
  • riorosario

    Member
    10 September 2012 at 1:21 pm
    Originaly posted by armo:

    bagaimana jalan keluarnya untuk laporan keuangan yang sudah selesai dibuat dengan mata uang IDR..apakah bisa saldo akun2 di dalam neraca dan laba rugi langsung dikalikan dengan kurs KMK per 31 desember

    Laporan Keuangan komersil bukannya menggunakan kurs BI ya rekan??

  • ArMo

    Member
    10 September 2012 at 1:33 pm

    iya laporan komersilnya sudah selesai dibuat, nah untuk pelaporan pajaknya apakah bisa langsung dikalikan dengan kurs BI/kurs KMK ( tolong sarannya juga mana yg lebih tepat) per 31 des

    Salam
    Armo

  • williamjoseph679

    Member
    10 September 2012 at 2:07 pm

    Tidak bisa rekan..
    Harus sesuai kurs transaksi

  • riorosario

    Member
    10 September 2012 at 2:12 pm
    Originaly posted by armo:

    tetapi ternyata untuk pelaporan pajak kita sudah mengajukan untuk menggunakan mata uang USD

    sori rekan, apakah permohonannya sudah di kabulkan?? untuk tahun buku berapa dimulainya pembukuan dan pelaporan dollar?

  • ArMo

    Member
    10 September 2012 at 2:19 pm

    pada tahun 2009 , sudah mulai pelaporan dengan us dollar..tetapi saat itu yg membuat pembukuan adalah dari kantor pusat yg terletak di luar, kemudian mulai 2010 mulai transisi dan diambil alih, jadi tidak bisa ya langsung dikalikan kembali,berarti harus merubah satu persatu transaksi yg sudah dibukukan..mungkin ada saran lain

    Salam
    Armo

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now