Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Langkah2 e-spt
Dear rekan ortax,
saya masih buta untuk e-spt, mohon bantuannya bagaimana caranya saya bisa menggunakan e-spt?
apa yg harus saya lakukan?thanks
- Originaly posted by ekha3003:
mohon bantuannya bagaimana caranya saya bisa menggunakan e-spt?
apa yg harus saya lakukan?instal dan lihat menu help di toolbar e-spt nanti
Viewing 1 - 3 of 3 replies