Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › langganan online (subscription) dengan inggris
langganan online (subscription) dengan inggris
Hai,
Jika saya (PT. ABC) mau berkerjasama dengan perusahaan inggris (XYZ Ltd) dengan menjual produknya (atau jasanya saya jg bingung) dengan cara berlanganan (subscription) secara online di indonesia.
apakah saya akan di kenakan Pajak pasal 26 ?
atau jenis pajak apa yang perlu saya bayar ?produknya tidak ada fisik jg, hanya dari online
alur nya kira"
XYZ Ltd memiliki produk subscription sebesar GBP 1000
PT ABC mengambil produk nya dan kemudian di branding sendiri di indonesia dan d jual dengan harga GBP 1200berapa yang perlu saya bayarkan ?
pasal 26 20% ?
berarti semua keuntungan akan d bayarkan sebagai pajak ?dan jika PT ABC berhasil mencapai target, XYZ Ltd nnti nya akan memberikan tambahan komisi kita blg saja GBP 100
pajak apa yang perlu d bayarkan dari pendapatan ini ?terima kasih