Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Lampiran V SPT Badan
- Originaly posted by Lelenkurnia:
Mohon bantuannya. Saya mau tanya.
Apakah daftar fasilitas penanaman modal (lampiran khusus 4a buku petunjuk pengisian SPT) sama dengan daftar pemegang saham / pemilik modal dan jumlah dividen yang dibagikan pada lampiran v ?Beda rekan, untuk lampiran 4, ditujukan untuk perusahaan yang ikut Tax Holiday atau sejenisnya, atau setidaknya ikut menanam modal di tempat tempat yang menjadi pilihan oleh Pemerintah
- Originaly posted by Lelenkurnia:
pakah daftar fasilitas penanaman modal (lampiran khusus 4a buku petunjuk pengisian SPT) sama dengan daftar pemegang saham / pemilik modal dan jumlah dividen yang dibagikan pada lampiran v ?
beda
Untuk perusahaan BUT yang tidak ada modalnya, bagaimana perlakuannya di Lampiran V SPT Tahunan?