Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Lampiran pada formulir 1771

  • Lampiran pada formulir 1771

     nbimo90 updated 13 years, 11 months ago 1 Member · 2 Posts
  • nbimo90

    Member
    8 April 2010 at 2:37 pm
  • nbimo90

    Member
    8 April 2010 at 2:37 pm

    rekan 2 Ortax : mohon pencerahan
    Formulir 1771 yang baru kan ada tambahan lampiran sebanyak 15 lembar (lampiran 1 A – 8A6), untuk dilaporkan ke KPP apakah semua harus diisi? Bagaimana kalau PT-2 gak aktif, cuman ada biaya praoperasi.
    Persoalannya saya menangani lebih dari 50 pt gak aktif.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now