Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Lampiran pada formulir 1771
rekan 2 Ortax : mohon pencerahan
Formulir 1771 yang baru kan ada tambahan lampiran sebanyak 15 lembar (lampiran 1 A – 8A6), untuk dilaporkan ke KPP apakah semua harus diisi? Bagaimana kalau PT-2 gak aktif, cuman ada biaya praoperasi.
Persoalannya saya menangani lebih dari 50 pt gak aktif.
Viewing 1 - 2 of 2 replies