Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan lampiran khusus 3A transaksi afiliasi

  • lampiran khusus 3A transaksi afiliasi

     Budianto updated 14 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • hafidz_28

    Member
    22 April 2010 at 11:35 am

    diisi untuk transaksi tahun berjalan aja ya (2009)…?
    atau akumulasi ya

  • hafidz_28

    Member
    22 April 2010 at 11:35 am
  • aepklaten

    Member
    22 April 2010 at 11:42 am
    Originaly posted by hafidz_28:

    diisi untuk transaksi tahun berjalan aja ya (2009)…?

    menurut saya SPT tahunan adalah untuk melaporkan yang terjadi pada tahun tersebut, jadi menurut saya hanya yang terjadi pada tahun bersangkutan saja.

    mohon koreksi

  • Budianto

    Member
    22 April 2010 at 1:28 pm

    untuk tahun berjalan saja rekan Hafidz.
    misal : transaksi penjualan/pembelian dalam setahun.
    Salam.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now