• Lampiran khusus

     dedhe updated 14 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • asri_atmaja

    Member
    28 April 2010 at 12:30 pm
  • asri_atmaja

    Member
    28 April 2010 at 12:30 pm

    Dear rekan2,

    Lampiran khusus yg ada di e-spt apakah tetap wajib dilampirkan walaupun tidak tidak berkaitan dengan perusahaan/ tidak terisi misalnya : Daftar cab perusahaan, pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa

    Terima kasih

  • KoRaY

    Member
    28 April 2010 at 12:51 pm

    Jika tidak berkaitan maka tidak perlu dilampirkan..
    Namun ada beberapa yang kudu/wajib dilampirkan seperti Transkrip Elemen Laporan Keuangan..

    Jika mempunyai hubungan istimewa maka wajib dilampirkan..

    Salam..

  • dedhe

    Member
    28 April 2010 at 1:07 pm

    Formulir yang digunakan saja atau ada input datanya……

    Salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now