Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Lampiran Harta SPT OP
Lampiran "Daftar Harta dan Kewajiban Pada Akhir Tahun" dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dilampirkan tetapi diisi tidak lengkap;
ada yang tau maksudnya?
Formulirnya dilampirin tetapi tidak disii dengan lengkap sesuai harta dan kewajiban yang perusahaan punya atau tidak semua data diisi seperti tahun perolehan yang tidak diisi..
berarti boleh tidak dilampirkan donk?
- Originaly posted by juni:
Lampiran "Daftar Harta dan Kewajiban Pada Akhir Tahun" dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dilampirkan tetapi diisi tidak lengkap;
Ini hasil pemberitahuan dari Kantor Pajak ?
Coba baca buku petunjuk pengisian SPT, mungkin kurang diisi Nomor Objek Pajak (seperti yg tercantum dlm SPPT PBB) dalam kolom keterangan dalam hal harta berupa tanah/bangunan. Atau nomor BPKB dlam hal harta berupa kendaraan bermotor. Atau tanyakan langsung ke AR-nya