Informasi Pajak Terkini › Forums › PPN dan PPnBM › Lampiran di SPT PPN
Tagged: #fakturpajak, #fakturpengganti, #uangmuka
Lampiran di SPT PPN
halo rekan,
ada kasus pembuatan FP normal senilai 300juta. lalu FP tersebut dilakukan pembetulan dg nilai 200juta dan diperlakukan sbg uang muka.
di induk dan lampiran aplikasi efaktur nilainya 300juta.
tapi di web efaktur di induk nilainya 200juta.
itu kenapa bisa seperti itu? apa ada solusi caranya jika mau download lampiran yg nilainya sdh 200juta (pembetulan)?
terima kasih
dan SPT PPN yg sudah dilaporkan sudah termasuk pembetulan faktur pajak tersebut
di lampiran B2 faktur penggantinya tidak keluar
Download lampiran yang dari web e-faktur saja seharusnya akan muncul dengan nilai faktur pajak yang diganti.
Yan gdi e-faktur biasanya kurang update uploadan lawan transaksinya.