Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Lampiran / Daftar Potong / Bukti Potong SPT Masa PPh 21
Lampiran / Daftar Potong / Bukti Potong SPT Masa PPh 21
Untuk pelaporan SPT masa PPh 21… (karyawan perusahaan ini baru 6 orang) …. dokumen apa saja yang harus dillampiran pada saat pelaporan …..
apakah harus melampirkan bukti dan daftar potong ….. kalo dilampirkan mohon bantuan cara pengisiannyaKalo karyawan yang masih masa percobaan… masuk dalam kategori apa
Dalam pelaporannya cukup dilampirkan SSP lembar 3, bukti pemotongan ikut dilampirkan bila ada karyawan yang bekerja diluar karyawan tetap. Daftar potong tidak dilampirkan juga tdk apa – apa. karyawan masa percobaan sebaiknya dimasukkan saja sbg karyawan tetap. Ada tambahan dari rekan lain?
ya sudah cukup pak lutfan, dah merupakan penjelasan cukup jelas ko pak
bwt pak iswadias : cara pengisianya biasanya ada dibalik SPT-nya, kalo qt down load form SPT tsb dari pajak.go.id ato ortax dalam bentk exel ada shet tersendiri petunjuk pengisian form SPT tsb.
swalam