Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Lama pembuatan NPWP dari kantor

  • Lama pembuatan NPWP dari kantor

     grayman updated 13 years, 8 months ago 7 Members · 16 Posts
  • grayman

    Member
    24 August 2010 at 4:01 pm
    Originaly posted by sammi:

    tidak perlu datang namun mesti dipastikan bahwa hasail cetak form pendaftarannya terkirim ke tpt kpp bersangkutan untuk diaktivasi, setelah diaktivasi maka pencetakan dapat dilakukan di kpp mana saja.
    hal ini sering saya lakukan untuk pembuatan npwp dengan ktp daerah.

    jadi saya tinggal mendaftar lewat eregistration meng fax ke KPP sesuai KTP saya lalu pencetakannya bisa di KPP mana saja. Begitu kah rekan sammy?

Viewing 16 - 16 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now