Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan laba ditahan di neraca untuk cv

  • laba ditahan di neraca untuk cv

     tressa updated 12 years, 7 months ago 12 Members · 25 Posts
  • fatih

    Member
    15 March 2011 at 11:08 pm

    ikut nimbrung ……..!
    setuju rekan bayem.
    rekan hanif kalau perusahaan CV. paling hanya 1 pengurus aja, paling banyak 2 orang (Direktur & W. Direktur), jadi untuk modal dibagi-bagi ke sekutu CV. bisa jadi tidak ada.
    yang saya tau Pada Perusahaan Perseorangan (CV) hasil R/L tahun sebelumnya (misalnya 2009) dimasukan dalam Neraca pada bagian Modal Pemilik. sedangkan Laba di tahan itu untuk perusahaan terbatas (PT).
    sebagai contoh :
    neraca CV. XXX
    Per 31 Des 2009
    Aktiva Lancar: Hutang Lancar:
    Kas ditangan 15.000.000 Hutang usaha 81.000.000
    Bank 45.000.000 Hutang biaya 8.000.000
    Deposito 100.000.000 Hutang pajak 2.000.000
    Piutang usaha 60.000.000 Hutang bank 50.000.000
    Piutang wesel 10.000.000 Uang muka penjualan 10.000.000
    Perlengkapan 3.000.000 Jumlah hutang lancar 151.000.000
    Biaya dibayar dimuka 5.000.000
    Pajak dibayar dimuka 3.000.0000 Hutang Jangka Panjang:
    Jumlah aktiva lancar 241.000.000 Hutang bank 100.000.000
    Investasi Jangka Panjang: Hutang hipotik 100.000.000
    Saham 30.000.000
    Obligasi 50.000.000 Jumlah hut. jk p 200.000.000
    Jumlah Inve. Jk P 80.000.000
    Aktiva Tetap :
    Tanah 200.000.000 Modal Pemilik 550.000.000
    Bangunan 300.000.000
    Kendaraan 50.000.000 Jumlah modal 550.000.000
    Peralatan Kantor 20.000.000
    Furniture 10.000.000
    Jumlah Aktiva Tetap 580.000.000
    JUMLAH AKTIVA 901.000.000 JUM. KEWAJIBAN & MODAL 901.000.000

    NAMA PERSEROAN TERBATAS”
    N E R A C A
    Per tanggal 31 Desember 2004
    Aktiva Lancar: Hutang Lancar:
    Kas ditangan 15.000.000 Hutang dagang 81.000.000
    Bank 45.000.000 Hutang biaya 8.000.000
    Deposito 50.000.000 Hutang pajak 2.000.000
    Piutang dagang 60.000.000 Hutang bank 50.000.000
    Piutang wesel 10.000.000 Uang muka 10.000.000
    Persediaan 53.000.000 Jumlah hutang lancar 151.000.000
    Biaya dibayar dimuka 5.000.000 Hutang Jak Panjang :
    Pajak dibayar dimuka 3.000.000 Hutang bank 30.000.000
    Jumlah aktiva lancar 241.000.000 Hutang hipotik 40.000.000
    Aktiva Tetap : Hutang obligasi 50.000.000
    Tanah 200.000.000 Jumlah hutang jk panjang 120.000.000
    Bangunan 300.000.000
    Kendaraan 50.000.000 Ekuitas:
    Peralatan Kantor 20.000.000 Modal saham 400.000.000
    Furniture 10.000.000 Laba ditahan 150.000.000
    Jumlah Aktiva Tetap 580.000.000 Jumlah modal 550.000.000
    JUMLAH AKTIVA 821.000.000 JUM KEWAJIBAN & MODAL 821.000.000

    Gitu Kira-kira/……
    salam
    mohon koreksinya.

  • junjungansitohang

    Member
    16 March 2011 at 12:02 am
    Originaly posted by adhikarya:

    orry nih…maksud saya laba tahun 2009 untk neraca 2010 apakah tetap dicantumkan atau hanya mencantumkan laba tahun berjalan saja? mohon bantuan rekan

    lebih baik rekan merujuk dulu ke akte pendirian di bahagian modal pendiri dan bahagian lainnya yang menerangkan/menjelaskan pembukuan CV di akte tersbut.
    Apabila disetujui keuntungan dibagi sesuai dengan porsi bagian-bagian masing – masing pendiri, ini artinya akan menambah modal para pendiri.

    Sebaliknya apabila CV menderita kerugian, apakah akan dipikul langsung oleh para pendiri dalam artian mengurangi modal para pendiri sesuai dengan bagian yang disepakati.

    Namun masih ada opsi juga, dibentuk suatu dana cadangan, sumbernya dari keuntungan, sebelum dialokasi ke bagian masing-masing pendiri atau nantinya akan dibagi juga ke porsi modal para pendiri.

    Pembentukan dana cadangan ini juga berfungsi memikul kerugian s.d jumlah yang dapat dipikulnya. Selanjutnya apabila masih diderita rugi juga, kerugian ini dapat juga disajikan terpisah dari modal pendiri. Pemisahan ini juga dimaksudkan agar pada saat periode pembukuan mendapat keuntungan, maka keuntungan tersebut dipandang tidak ada selama kerugian yang tercatat tersebut sama sekali belum dapat ditutupi.

    Jadi rekan dapat memilih opsi-opsi yang ada diatas untuk menyajikan laba tahun 2009 diatas pada periode tahun pajak 2010 yang tercatat pada pembukuan CV

    Salam

  • Hanif

    Member
    16 March 2011 at 1:23 am
    Originaly posted by fatih:

    rekan hanif kalau perusahaan CV. paling hanya 1 pengurus aja, paling banyak 2 orang (Direktur & W. Direktur), jadi untuk modal dibagi-bagi ke sekutu CV. bisa jadi tidak ada.

    CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, yang kalau diIndonesiakan biasa disebut dengan persekutuan komanditer.
    Lazimnya sebuah persekutuan, pasti sekutu atau anggotanya minimal dua orang.
    he he he

    Salam

  • ktfd

    Member
    16 March 2011 at 4:45 pm
    Originaly posted by adhikarya:

    karena cv tidak mebagikan deviden apakah di neraca di cantumkan laba ditahan atau tidak mohon penjelasannya

    Originaly posted by adhikarya:

    bagaimana bila tidak dicantumankan karena pada laporan spt tahunan kami sebelumnya tidak pernah mencantumkan laba ditahan pada neracanya

    Originaly posted by adhikarya:

    neracanya tidak balance jadinya sehingga jadi utang pajak gimana nih

    kalau gak diperhitungkan sbg "laba ditahan/saldo laba", maka akibatnya ya seperti di
    atas itu rekan adhi… jadi gak balance alias ngawur… jadi hrs tetap diperhitungkan
    sebagai saldo laba jika memang keuntungannya masih di cv tsb alias msh ditahan2
    dan belum dibagikan ke sekutunya.
    salam.

  • ktfd

    Member
    16 March 2011 at 4:47 pm
    Originaly posted by hanif:

    emang di CV ada akun laba ditahan rekan bayem?

    kok ndak ada ya rekan hanif? bukankah cv itu badan dan seandainya keuntungan2 selama
    ini belum pernah dibagikan bukankah akan tertampung di laba ditahan/saldo laba rekan.
    salam.

  • ktfd

    Member
    16 March 2011 at 4:51 pm
    Originaly posted by adhikarya:

    sorry nih…maksud saya laba tahun 2009 untk neraca 2010 apakah tetap dicantumkan atau hanya mencantumkan laba tahun berjalan saja?

    jawabannya tergantung dr kondisi cv tsb rekan adhi.
    1. jika cv tsb selama 2009 ke bawah belum pernah membagikan keuntungannya atau
    sudah pernah tapi tidak habis dibagikan, maka jawabannya pasti muncul di saldo laba.
    2. jika cv tsb selama 2009 ke bawah sudah membagikan "seluruh" keuntungannya, maka
    jawabannya pasti tidak muncul di saldo laba krn saldo labanya nol alias sudah habis
    dibagi2kan ke sekutu.
    salam.

  • jwsudomo

    Member
    29 April 2012 at 10:00 am

    UU Pajak kita menyebut BADAN bukan Badan HUKUM. Jangan dicampur baur.

  • Darmawan

    Member
    30 April 2012 at 4:53 am
    Originaly posted by hanif:

    emang di CV ada akun laba ditahan rekan bayem?
    Mohon pencerahannya

    apapun istilahnya , maksudnya adalah kumpulan laba yg didapat oleh CV selain modal awal …

  • Hanif

    Member
    30 April 2012 at 8:54 am
    Originaly posted by Darmawan:

    apapun istilahnya , maksudnya adalah kumpulan laba yg didapat oleh CV selain modal awal …

    Apalagi yang ini. Apa emang ada?
    Logikanya begini. Setiap akhir tahun akan dibuat ayat jurnal penutup.
    Laba pada perusahaan perseorangan ditutup ke akun modal.
    Laba pada PT akan ditutup ke akun Laba ditahan atau istilahnya sekarang Saldo laba.
    Nah, menutup laba di dalam CV ke akun mana?.
    Mohon pencerahannya…., terutama untuk akun apapun istilahnya ini. Saya benar-benar enggak paham dengan ini.

    Salam

  • tressa

    Member
    30 April 2012 at 11:07 am

    Iyaapp,,, sederhananya,
    – Laba perorangan akan ditutup ke akun modal perorangan/ owner's equity
    – Laba perusahaan akan ditutup ke laba di tahan, yang menunjukkan jumlah laba perusahaan seluruhnya
    – Laba periode tahun tersebut ada di Laba tahun berjalan supaya bisa di crosscheck sama laporan laba rugi

    Jadi komponen Equitasnya gini:

    Modal Perorangan / Owner's Equity
    Modal Perusahaan
    Laba ditahan (total laba yang pernah didapat)
    Laba tahun berjalan (laba selama satu tahun terakhir saja)

    Poinnya: laba di tahan bukan untuk PT saja,, CV juga bisa pake
    karena yang membedakan itu deviden.

Viewing 16 - 25 of 25 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now