Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › LABA DITAHAN
APAKAH DI NERACA AKHIR TAHUN CV TETAP DICANTUMKAN LABA DITAHAN ATAU TIDAK
mohon maaf ini threadnya sama ya?http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show &idtopik=21306
rekan adhi apakah modal di neraca 2007 – 2009 itu tetap atau ada perubahaan?
mungkin laba ditahannya masuk di modal?maksud saya laba tahun 2009 apakah dimasukan sebagai laba ditahan atau tidak untuk neraca cv
- Originaly posted by adhikarya:
maksud saya laba tahun 2009 apakah dimasukan sebagai laba ditahan atau tidak untuk neraca cv
seharusnya laba ditahan itu untuk pt saja
kalau cv tuh laba tahun 2009 dibagi2 ke masing2 pemilik di tahun 2009 juga
mis nya A
modal awal
-/- prive
+/+ laba tahun 2009dst
berarti kalo tidak dibagikan dimasukan sebagai laba tahun 2009 bukan laba ditahan…
- Originaly posted by adhikarya:
berarti kalo tidak dibagikan dimasukan sebagai laba tahun 2009 bukan laba ditahan…
menurut saya sih karena keuntungan ini belum dibagikan maka dibentuk aja akun dana cadangan, yang berfungsi menampung keuntungan-keuntungan tahun berjalan termasuk keuntungan tahun 2009 tersebut, sebelum dibagikan ke pemilik nantinya
Salam
Mohon pencerahannya untuk pembuatan laporan spt perusahaan yang menggunakan rupiah sama dolar dalam transaksinya, kurs yang dipakai apakah kurs pajak akhir tahun atau kurs pajak pada sat transaksi?
Terima kasih.