• kurs BI vs kurs MK

     Tatie updated 14 years, 11 months ago 3 Members · 7 Posts
  • luvlywen

    Member
    13 January 2010 at 11:49 am

    assalamu'alaikum wrwb
    yth. rekan-rekan ortax..
    mohon penjelasannya.

    apa perbedaan antara kurs BI dan kurs yang diterbitkan oleh menteri keuangan?
    apa pula guna dari kurs menteri keuangan tersebut dan mengapa harus diterbitkan??

    terima kasih…
    salam

  • luvlywen

    Member
    13 January 2010 at 11:49 am
  • Tatie

    Member
    13 January 2010 at 12:09 pm

    Kalau kurs yg diterbitkan oleh Mentri keuangan adlah kurs pajak, yg digunakan untuk menentukan besarnya pjk jk transaksi dilakukan dlm mata uang asing.
    kalau kurs BI biasanya dipakai dlm pencatatan di pembukuan.

  • luvlywen

    Member
    13 January 2010 at 12:37 pm

    jadi dalam peraturan perpajakan kurs BI tidak berlaku y?
    terima kasih..

  • begawan5060

    Member
    13 January 2010 at 2:05 pm

    Kurs Pajak hanya digunakan dalam rangka pemungutan PPN dan withholding tax

  • luvlywen

    Member
    15 January 2010 at 8:46 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Kurs Pajak hanya digunakan dalam rangka pemungutan PPN dan withholding tax

    yang dimaksud witholding tax itu apa
    setau saya witholding tax itu salah satu cara pemungutan pajak sama seperti self assesment system..
    apa itu benar?

    terima kasih..

  • Tatie

    Member
    15 January 2010 at 9:06 am

    Pajak penghasilan spt PPh21, 22, 23 , bea masuk ,dll

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now