Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › kurs apa yang dipakai saat penerimaan pembayaran
kurs apa yang dipakai saat penerimaan pembayaran
Dear all….
bagaimana cara menghitung selisih kurs.
misalnya PT. A adalah perusahaan dagang menjual bahan bangunan dengan mata uang rupiah dan SGD (s'pore doller) Pt. A menggunakan sistem pembukuan.
pada tgl 10 Nop 2008 menjual barang dgn harga SGD 3.000.00 kepada PT.B dengan kurs tengah BI 7.418.45. sedangkan tgl 21 Nop PT. B membayar hutang sebesar SGD 3.000.00 kepada Pt.A
jadi PT.A mencatat penerimaan kas dengan kurs apa? kurs tengah BI atau kurs menurut money changer (kurs beli)Kurs tengah BI, kalaupun kurs beli bisa dibuktikan ngga pada saat diperiksa. satu lagi selain pembuktian adalah taat asas
Demikian, mohon koreksi.thank's atas jawaban….
ada dasar hukum gak, bahwa penerimaan pembayaran wajib menggunakan kurs tengah BI sesuai sistem perpajakan?
kalau masih ada tanggapan, silahkan………..
masih belum ada komentar ya……..
kalau menurut saya, saat pencatatan penerimaan pembayaran pakai kurs tengah BI
mohon koreksi……
jadi pembukuan saya sudah salah deh, soalnya selama ini saya catat kurs menurut money changer (kurs beli) pada saat menerima pembayaran.
apakah benar kalau pencatatan penerimaan pembayaran (kas masuk) harus pakai kurs tengah BI? karena saya masih ragu….