Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Kuasa Pengadilan Pajak
Teman-teman ada yang tahu tentang Syarat, tata cara serta dasar hukum tentang Kuasa Pengadilan Pajak gak???? mohon bantuannya yah??? Trims
Mas Dimas,
mengenai syarat menjadi kuasa hukum di pengadilan pajak anda bisa liat di 06/PMK.01/2007, mudah2an ini yg dimaksud. btw, makasih tanggapannya
Viewing 1 - 3 of 3 replies