Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › KTP UNTUK EBUPOT UNIFIKASI
siang para senior member ,
mau tanya, untuk ebupot unifikasi kalau tdk punya npwp .wajib cantumkan nik ktp y ?
tolong jawabannya
sepi x lah wkwkkw
pada sibuk nyusun spt y
Viewing 1 - 3 of 3 replies