Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › kredit pajak
kredit pajak
soal: laba usaha anak perusahaan PT. X DI Belanda sebesar Rp 400.000.000,-. Di Belanda tarif PPh Badan 25% dan tarif PPh deviden 20% (asumsi kepemilikan saham 50%)
bagaimana kredit pajak luar negri?Perhitungan KPLN Pasal 24 , Mekanisme Pengkreditan PPh yang Dibayar di Luar Negeri >> (164/KMK.03/2002)
Viewing 1 - 3 of 3 replies