Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan koreksi fiskal perbankan

  • koreksi fiskal perbankan

     arnia updated 15 years, 1 month ago 1 Member · 2 Posts
  • arnia

    Member
    17 March 2009 at 10:40 pm
  • arnia

    Member
    17 March 2009 at 10:40 pm

    mau tanya informasi mengenai SK Menkeu atau SK Dirjen pajak mengenai koreksi atas pembentukan cadangan aktiva produktif dan non produktif. Kalo ada no berapa? Yang saya tau adalah No 204/KMK.04/2000. Apakah ada yang lebih update??

    Sebenarnya apakah cadangan atas aktiva non produktif merupakan koreksi positif atau bukan??

    Bagaimana dengan aktiva produktif??

    Thx….

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now