Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Koreksi fiskal inmaterial
nilai sekecil apapun tetaplah dikoreksi.. soal nilai
Originaly posted by adijaya:sebesar 910.000 rupiah..
itu cukup material bagi korban Sinabung
nilai sekecil apapun tetaplah dikoreksi.. soal nilai
Originaly posted by adijaya:sebesar 910.000 rupiah..
itu cukup material bagi korban Sinabung
nilai sekecil apapun tetaplah dikoreksi.. soal nilai
Originaly posted by adijaya:sebesar 910.000 rupiah..
itu cukup material bagi korban Sinabung
Rekan2,, saya ada sedikit kebingungan mengenai koreksi fiskal pajak yg inmaterial (nilai nya kecil)
Seperti ini masalahnya,
Saya membebankan koreksi fiskal positif pada biaya perbaikan dan pemeliharaan mobil direksi sebesar 910.000 rupiah..
Apakah yg harus dilakukan? Apakah tetap dibebankan sebagai korfis positif? Atau tidak perlu dibebankan karena nilai yg tergolong kecil?Terima kasih bantuan nya rekan2.
Rekan2,, saya ada sedikit kebingungan mengenai koreksi fiskal pajak yg inmaterial (nilai nya kecil)
Seperti ini masalahnya,
Saya membebankan koreksi fiskal positif pada biaya perbaikan dan pemeliharaan mobil direksi sebesar 910.000 rupiah..
Apakah yg harus dilakukan? Apakah tetap dibebankan sebagai korfis positif? Atau tidak perlu dibebankan karena nilai yg tergolong kecil?Terima kasih bantuan nya rekan2.
Rekan2,, saya ada sedikit kebingungan mengenai koreksi fiskal pajak yg inmaterial (nilai nya kecil)
Seperti ini masalahnya,
Saya membebankan koreksi fiskal positif pada biaya perbaikan dan pemeliharaan mobil direksi sebesar 910.000 rupiah..
Apakah yg harus dilakukan? Apakah tetap dibebankan sebagai korfis positif? Atau tidak perlu dibebankan karena nilai yg tergolong kecil?Terima kasih bantuan nya rekan2.
- Originaly posted by adijaya:
Saya membebankan koreksi fiskal positif pada biaya perbaikan dan pemeliharaan mobil direksi sebesar 910.000 rupiah..
Apakah yg harus dilakukan? Apakah tetap dibebankan sebagai korfis positif? Atau tidak perlu dibebankan karena nilai yg tergolong kecil?Biarlah menjadi temuan dan resiko ditanggung penumpang 😀
- Originaly posted by adijaya:
Saya membebankan koreksi fiskal positif pada biaya perbaikan dan pemeliharaan mobil direksi sebesar 910.000 rupiah..
Apakah yg harus dilakukan? Apakah tetap dibebankan sebagai korfis positif? Atau tidak perlu dibebankan karena nilai yg tergolong kecil?Biarlah menjadi temuan dan resiko ditanggung penumpang 😀
- Originaly posted by adijaya:
Saya membebankan koreksi fiskal positif pada biaya perbaikan dan pemeliharaan mobil direksi sebesar 910.000 rupiah..
Apakah yg harus dilakukan? Apakah tetap dibebankan sebagai korfis positif? Atau tidak perlu dibebankan karena nilai yg tergolong kecil?Biarlah menjadi temuan dan resiko ditanggung penumpang 😀
- Originaly posted by adijaya:
bingung
Koreksi aja, apa sulitnya
wslm - Originaly posted by adijaya:
bingung
Koreksi aja, apa sulitnya
wslm - Originaly posted by adijaya:
bingung
Koreksi aja, apa sulitnya
wslm Jika untuk korban sinabung pasti material sekecil apapun..
Tp apakah untuk perusahaan PT besar contohnya seperti MAP atau KFC atau MCD bersifat material? Itu yg saya bingung rekan priadiar4Thx b4..
Jika untuk korban sinabung pasti material sekecil apapun..
Tp apakah untuk perusahaan PT besar contohnya seperti MAP atau KFC atau MCD bersifat material? Itu yg saya bingung rekan priadiar4Thx b4..