Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Koreksi Fiskal Atas Deviden
Koreksi Fiskal Atas Deviden
Bapak Ibu Senior… Mohon pencerahan, apakah pendapatan Deviden dari anak perusahaan yang kepemilikannya kurang dari 25 persen, di lakukan koreksi fiskal ?
thks agan agan…- Originaly posted by fredyhar:
koreksi fiskal ?
maksudnya bagaimana ?
Ngga..
yg dikoreksi klo di atas 25%. Nanti koreksinya di penghasilan yg tidak termasuk objek pajakMaksudnya koreksi bgm ?
- Originaly posted by fredyhar:
Bapak Ibu Senior… Mohon pencerahan, apakah pendapatan Deviden dari anak perusahaan yang kepemilikannya kurang dari 25 persen, di lakukan koreksi fiskal ?
bahasanya kurang pas kalo disebut koreksi fiskal
Viewing 1 - 6 of 6 replies