Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Koreksi Biaya Karena Dianggap Untuk Memperoleh Penghasilan Final
Koreksi Biaya Karena Dianggap Untuk Memperoleh Penghasilan Final
Taruhlah total biaya 10.000.000 biaya adm bank 100.000, berarti yg bisa diakui biayanya harusnya 9.900.000 y rekan, bukan seluruhnya
Saya menduga logika pemriksa begini ; biaya2 yg timbul th.2016 (saat pertama ristis ya) kan hanya pembelian2 perlengkapan usaha plus biaya surat2 izin, hasil dari biaya ini (yg mana saat dibeli) klu masih perdagangan) masih ada dan masih di pergunakan di thn.2018 (yg mana klu sudah developer) sehingga pemeriksa berasumsi bahwa biaya tsbt di anggap biaya untuk 3M penghasilan final…
Biaya yg dikoreksi paling besar biaya gaji, trus yg lain seperti biaya rumah tangga, biaya konsultan, dan biaya buat perijinan. Klo biaya perijinan mungkin gak papa dikoreksi, masa yg lain dikoreksi juga. Untuk pembelian perlengkapan untuk tahun itu gak ada pembelian…
Pemeriksa sudah tau trend-nya sekarang KLU berbeda pada saat pengurusan awal sampai ada perubahan KLU sesuai bisnis sebenarnya wkwk.. 😉