Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Koreksi atas beda waktu penghasilan (negatif & fositif )

  • Koreksi atas beda waktu penghasilan (negatif & fositif )

     syahrini updated 14 years, 6 months ago 5 Members · 9 Posts
  • syahrini

    Member
    20 May 2010 at 12:03 pm
  • syahrini

    Member
    20 May 2010 at 12:03 pm

    Dear …rekan ortax.
    Koreksi atas beda waktu penghasilan akan menyebabkan koreksi fositif pd saat penghasilan diterima dan akan menyebabkan koreksi negatif pada tahun-tahun berikutnya, koreksi fositif ini akan menyebabkan laba kena pajak akan bertambah, sedangkan laba kena pajak akan berkurang.bantu dong penjelasannya lebih terinci lagi..mungkin berikut contoh ? maksih sebelumnya………….

  • Hanif

    Member
    20 May 2010 at 12:10 pm
    Originaly posted by Syahrini:

    Koreksi atas beda waktu penghasilan akan menyebabkan koreksi fositif pd saat penghasilan diterima dan akan menyebabkan koreksi negatif pada tahun-tahun berikutnya,

    coba jelaskan maksudnya ini apa?

    Originaly posted by Syahrini:

    koreksi fositif ini akan menyebabkan laba kena pajak akan bertambah, sedangkan laba kena pajak akan berkurang.

    apa nggak aneh ni bunyinya???

    Salam

  • kamso

    Member
    20 May 2010 at 12:10 pm

    rekan syahrini,
    koreksi fiskal:
    1. kor positif, yaitu kor yg menambah laba kena pajak.
    2. kor negatif, yaitu kebalikan no 1.

    contoh kor:
    1. biaya sumbangan, entertaintmen, dll.
    2. penystan fiskal lebih besar dr komersial, dll.

  • syahrini

    Member
    20 May 2010 at 1:34 pm

    makasih pak Jawabannya, maksudnya disini.

    Koreksi atas beda waktu ( time different ) penghasilan merupakan :
    perbedaan pengakuan baik penghasilan maupun biaya antara akuntansi komersial dg ketentuan UU PPh yg sifatnya sementara yang akan menyebabkan koreksi fositif pd saat diterima dan akan menyebabkan koreksi negatif pada tahun2 berikutnya?
    maklum pak masih baru mau memahami.
    makasih…………

  • lebay

    Member
    20 May 2010 at 6:39 pm

    Maksudnya syahrini disini mau nanya tentang koreksinya atau tentang maksud beda waktu disini, agak dijelaskan dikit ya biar rekan2 ortax maklum, ok makasih??????????????

  • syahrini

    Member
    20 May 2010 at 10:05 pm

    Mangenai koreksi fiskal atas beda waktu (time different).
    mkasih….!

  • begawan5060

    Member
    21 May 2010 at 12:47 pm
    Originaly posted by Syahrini:

    Koreksi atas beda waktu penghasilan akan menyebabkan koreksi fositif pd saat penghasilan diterima dan akan menyebabkan koreksi negatif pada tahun-tahun berikutnya, koreksi fositif ini akan menyebabkan laba kena pajak akan bertambah, sedangkan laba kena pajak akan berkurang.bantu dong penjelasannya lebih terinci lagi..mungkin berikut contoh ? maksih sebelumnya………….

    Kalau saya tidak salah dalam memahami pertanyaannya, maka jawabnya adalah :
    Ya… kurang lebih demikian.
    Contoh :
    Penyusutan aktiva X dibebankan dengan masa manfaat 2 tahun, sedangkan menurut fiskal harus dibebankan dengan masa manfaat 4 tahun.
    Dalam hal demikian tahun pertama dan tahun kedua koreksi positif, tahun ke3 dan tahun ke-4 koreksi negatif…
    Demikianpula sebaliknya..

  • syahrini

    Member
    23 May 2010 at 9:47 am

    terima kasih penjelasannya pak…….

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now