Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Kompensasi pph 21
Selamat siang rekan ortax,
Saya mau tanya, apakah kompensasi kelebihan pph 21 bisa berlaku juga untuk pph 21 final? jadi, jika ada pph 21 final di bulan itu, tidak perlu lagi membayar pph 21 final tersebut. Bisa kah?
Viewing 1 - 2 of 2 replies