• Kompensasi LB

     wrmhswr updated 9 years ago 2 Members · 7 Posts
  • najwa.ufa

    Member
    7 March 2015 at 1:50 pm
  • najwa.ufa

    Member
    7 March 2015 at 1:50 pm

    Dear Rekan Ortax:

    Mohon bantuan dari rekan sekalian.
    Perusahaan kami baru PKP di thn 2014, status perusahaan juga masih berdiri ,beberapa pegawai juga masih handle kerjaan sana sini.
    Di bulan Feb, Juni, September 2014 saya baru mendapatkan ada beberapa PM yg belum ikut dilaporkan.
    Yang saya bingungkan jika saya buat pembetulan akan terjadi LB bagaimana saya mengaturnya?
    JIka saya simpan LB tersebut untuk saya kompensasikan dibulan2 berikutnya, apakah nanti juga berhubungan dengan Laporan tahunan yang akan terjadi pembetulan juga?
    Bisakah pembetulan untuk masa feb, juni, september dijadikan satu untuk dikompensasikan di masa february karena menu di espt hanya ada 1 menu yang menyatakan pilihan kompensasi dari m/yyy.

    Terima kasih

  • najwa.ufa

    Member
    7 March 2015 at 1:50 pm

    Dear Rekan Ortax:

    Mohon bantuan dari rekan sekalian.
    Perusahaan kami baru PKP di thn 2014, status perusahaan juga masih berdiri ,beberapa pegawai juga masih handle kerjaan sana sini.
    Di bulan Feb, Juni, September 2014 saya baru mendapatkan ada beberapa PM yg belum ikut dilaporkan.
    Yang saya bingungkan jika saya buat pembetulan akan terjadi LB bagaimana saya mengaturnya?
    JIka saya simpan LB tersebut untuk saya kompensasikan dibulan2 berikutnya, apakah nanti juga berhubungan dengan Laporan tahunan yang akan terjadi pembetulan juga?
    Bisakah pembetulan untuk masa feb, juni, september dijadikan satu untuk dikompensasikan di masa february karena menu di espt hanya ada 1 menu yang menyatakan pilihan kompensasi dari m/yyy.

    Terima kasih

  • najwa.ufa

    Member
    7 March 2015 at 1:50 pm

    Dear Rekan Ortax:

    Mohon bantuan dari rekan sekalian.
    Perusahaan kami baru PKP di thn 2014, status perusahaan juga masih berdiri ,beberapa pegawai juga masih handle kerjaan sana sini.
    Di bulan Feb, Juni, September 2014 saya baru mendapatkan ada beberapa PM yg belum ikut dilaporkan.
    Yang saya bingungkan jika saya buat pembetulan akan terjadi LB bagaimana saya mengaturnya?
    JIka saya simpan LB tersebut untuk saya kompensasikan dibulan2 berikutnya, apakah nanti juga berhubungan dengan Laporan tahunan yang akan terjadi pembetulan juga?
    Bisakah pembetulan untuk masa feb, juni, september dijadikan satu untuk dikompensasikan di masa february karena menu di espt hanya ada 1 menu yang menyatakan pilihan kompensasi dari m/yyy.

    Terima kasih

  • wrmhswr

    Member
    7 March 2015 at 7:02 pm

    Apakah perusahaan rekan sudah ada PK (Pajak Keluaran)?
    Jika belum ada PK, pastikan yang rekan kreditkan hanya PM barang modal.

    Rekan lakukan pembetulan Feb, kompensasikan secara beruntun per bulannya atau,
    rekan lakukan pembetulan Feb, kompensasikan ke Juni, kemudian lakukan pembetulan Juni, kompensasikan ke September, lakukan pembetulan September, kompensasikan ke Maret 2015 ini.

  • wrmhswr

    Member
    7 March 2015 at 7:02 pm

    Apakah perusahaan rekan sudah ada PK (Pajak Keluaran)?
    Jika belum ada PK, pastikan yang rekan kreditkan hanya PM barang modal.

    Rekan lakukan pembetulan Feb, kompensasikan secara beruntun per bulannya atau,
    rekan lakukan pembetulan Feb, kompensasikan ke Juni, kemudian lakukan pembetulan Juni, kompensasikan ke September, lakukan pembetulan September, kompensasikan ke Maret 2015 ini.

  • wrmhswr

    Member
    7 March 2015 at 7:02 pm

    Apakah perusahaan rekan sudah ada PK (Pajak Keluaran)?
    Jika belum ada PK, pastikan yang rekan kreditkan hanya PM barang modal.

    Rekan lakukan pembetulan Feb, kompensasikan secara beruntun per bulannya atau,
    rekan lakukan pembetulan Feb, kompensasikan ke Juni, kemudian lakukan pembetulan Juni, kompensasikan ke September, lakukan pembetulan September, kompensasikan ke Maret 2015 ini.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now