Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan komisi untuk perusahaan objek pph apa?

  • komisi untuk perusahaan objek pph apa?

  • miranita

    Member
    10 March 2011 at 12:12 pm

    salam,

    mau bertanya misalkan PT. A memberikan komisi kepada PT. B atas jasa pemasaran yang diberikan PT. B, maka komisi tersebut dikenakan pph apa?
    karena kl pelakunya orang pribadi dikenakan PPh 21, tapi PT. B ini badan

    thx

  • miranita

    Member
    10 March 2011 at 12:12 pm
  • tanugroho471

    Member
    10 March 2011 at 12:48 pm
    Originaly posted by miranita:

    komisi tersebut dikenakan pph apa?

    PPh.23
    PMK-244 pasal 1 ayat (2) huruf l

    salam

  • bayem

    Member
    10 March 2011 at 12:53 pm
    Originaly posted by miranita:

    mau bertanya misalkan PT. A memberikan komisi kepada PT. B atas jasa pemasaran yang diberikan PT. B, maka komisi tersebut dikenakan pph apa?
    karena kl pelakunya orang pribadi dikenakan PPh 21, tapi PT. B ini badan

    hati2,, atas jasa yang diberikan oleh PT. B adalah terutang PPN, karena bisa dianggap sebagai jasa perdagangan.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now