• Kolom Harta pemilik CV

  • July21st

    Member
    27 March 2014 at 8:59 am
  • July21st

    Member
    27 March 2014 at 8:59 am

    Dear Rekan-rekan,

    mohon petunjuknya :
    Tn.A pemilik CV.xxx, setelah 3 bulan berjalan, uang / modal awal yg disetor Tn.A sudah dikembalikan. pertanyaannya : sebagai pemilik CV.xxx, apakah nama CV.xxx harus ditulis dalam Kolom Harta SPT Tahunan WPOP Tn.A ? sementara nilai uang yg diinvestasikan telah dikembalikan full kepada Tn.A/balik modal.

    terima kasih atas perhatiannya.

  • ernierni

    Member
    27 March 2014 at 9:14 am
    Originaly posted by july21st:

    apakah nama CV.xxx harus ditulis dalam Kolom Harta SPT Tahunan WPOP Tn.A ?

    dalam hal ini Tn. A bukan pemilik tunggal dalam CV. xxx iya ?

    jika dalam komposisi modal CV.xxx masih ada porsi modal Tn. A
    maka menurut saya, tetap diisi sesuai nilai investasi/modal awal Tn.A di CV.xxx

    sedangkan nilai uang yang dikembalikan itu masuk ke penghasilan

    kira kira ini menurut saya
    mohon koreksinya 🙂

  • priadiar4

    Member
    27 March 2014 at 10:23 am
    Originaly posted by july21st:

    pertanyaannya : sebagai pemilik CV.xxx, apakah nama CV.xxx harus ditulis dalam Kolom Harta SPT Tahunan WPOP Tn.A ?

    tidak lagi

  • July21st

    Member
    27 March 2014 at 11:02 am

    Jika CV tersebut tidak ada di dalam kolom harta, apakah tidak menimbulkan tanda tanya jika kolom "BAGIAN LABA ANGGOTA PERSEROAN KOMANDITER TIDAK ATAS SAHAM, PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, FIRMA, KONGSI" ada nilainya ?

    Rekan – rekan , mohon petunjuk

  • priadiar4

    Member
    27 March 2014 at 12:19 pm
    Originaly posted by july21st:

    Jika CV tersebut tidak ada di dalam kolom harta, apakah tidak menimbulkan tanda tanya jika kolom "BAGIAN LABA ANGGOTA PERSEROAN KOMANDITER TIDAK ATAS SAHAM, PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, FIRMA, KONGSI" ada nilainya ?

    Ya kan nilainya disini

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now