Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › KODE KAP untuk Sewa Kapal Laut
KODE KAP untuk Sewa Kapal Laut
Mohon di bantu.
Kode KAP u/ sewa kapal laut itu 411128.412 atau 411128.410
Trims.
Dear rekan indi3,
Utk sewa kapal dalam negeri itu 411128 410 dan utk LN 411128 411.
Utk lebih jelasnya ada di PER 38 lampiran 2.Thx
Viewing 1 - 3 of 3 replies