Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Kode Jenis Setoran PPh Ps 23 atas jasa dan sewa

  • Kode Jenis Setoran PPh Ps 23 atas jasa dan sewa

  • madilau

    Member
    7 March 2011 at 1:07 pm

    Rekan2 ortax, Jika kita mau menyetorkan pph pasal 23 yg mana terdapat 2 jenis pemotongan yg berbeda, yaitu atas Jasa dan Sewa penggunaan harta, apakah dlm ssp tsb boleh digabung? (menggunakan KJS nomor 100). Mengingat penghematan pemakaian form SSP 🙂
    Thx

  • madilau

    Member
    7 March 2011 at 1:07 pm
  • usd

    Member
    7 March 2011 at 1:24 pm

    Tidak rekan, karna untuk sewa & jasa itu berbeda kode'a. sebaiknya dipisahkan.

    salam

  • madilau

    Member
    7 March 2011 at 1:25 pm

    Ty rekan usd

  • johanwahyudi

    Member
    7 March 2011 at 1:53 pm
    Originaly posted by usd:

    Tidak rekan, karna untuk sewa & jasa itu berbeda kode'a. sebaiknya dipisahkan.

    saya di gabungkan rekan yang penting totalnya sama,,,hehe

    salam

  • usd

    Member
    7 March 2011 at 2:00 pm
    Originaly posted by johanwahyudi:

    saya di gabungkan rekan yang penting totalnya sama

    klo, saya dipisah rekan berdasarkan kode jenis setorannya.

    salam

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now