Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › KODE HARTA DAN KODE UTANG UNTUK AMNESTI PAJAK WP BADAN
KODE HARTA DAN KODE UTANG UNTUK AMNESTI PAJAK WP BADAN
all rekan ortax, mau tanya ni. Ada kode harta dan kode hutang untuk amnesti WP BAdan tidak y? sebagaimana yang terdapt dalam neraca lampiran khusu 8 SPT PPH BAdan :
Aktiva
contohnya Kas setara kas, investasi sementara, piutang usaha pihak ketiga s.d aktiva tidak lancar lainnya.Pasiva
contohnya utang usaha pihak ketiga sd ekuitas lain2.Kalau saya lihat dari Lampiran PER-07 2016 itu idealnya sebenarnya untuk wajib pajak OP, bukan untuk Wajib Pajak BAdan.
thanks
- Originaly posted by RUE_AWI:
Kalau saya lihat dari Lampiran PER-07 2016 itu idealnya sebenarnya untuk wajib pajak OP, bukan untuk Wajib Pajak BAdan.
kan ada keranjang sampahnya rekan, misal setara kas lainnya, piutang usaha lainnya, utang lainnya, dan lainnya yang lain. hehe beribet ya. silakan dimanfaatkan keranjang sampah tersebut.
WKWK. trims rekan goodmorning. ada KPP yang minta dirincikan piutang dan hutang ke sapa lagi. amsiong.