Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty KODE HARTA DAN KODE UTANG UNTUK AMNESTI PAJAK WP BADAN

  • KODE HARTA DAN KODE UTANG UNTUK AMNESTI PAJAK WP BADAN

     rue_awi updated 8 years, 3 months ago 2 Members · 4 Posts
  • rue_awi

    Member
    18 August 2016 at 9:45 am
  • rue_awi

    Member
    18 August 2016 at 9:45 am

    all rekan ortax, mau tanya ni. Ada kode harta dan kode hutang untuk amnesti WP BAdan tidak y? sebagaimana yang terdapt dalam neraca lampiran khusu 8 SPT PPH BAdan :

    Aktiva
    contohnya Kas setara kas, investasi sementara, piutang usaha pihak ketiga s.d aktiva tidak lancar lainnya.

    Pasiva
    contohnya utang usaha pihak ketiga sd ekuitas lain2.

    Kalau saya lihat dari Lampiran PER-07 2016 itu idealnya sebenarnya untuk wajib pajak OP, bukan untuk Wajib Pajak BAdan.

    thanks

  • goodmorning

    Member
    18 August 2016 at 10:36 am
    Originaly posted by RUE_AWI:

    Kalau saya lihat dari Lampiran PER-07 2016 itu idealnya sebenarnya untuk wajib pajak OP, bukan untuk Wajib Pajak BAdan.

    kan ada keranjang sampahnya rekan, misal setara kas lainnya, piutang usaha lainnya, utang lainnya, dan lainnya yang lain. hehe beribet ya. silakan dimanfaatkan keranjang sampah tersebut.

  • rue_awi

    Member
    18 August 2016 at 11:03 am

    WKWK. trims rekan goodmorning. ada KPP yang minta dirincikan piutang dan hutang ke sapa lagi. amsiong.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now